Berikut ini kami sampaikan syarat naik kereta api terbaru sesuai dengan surat edaran djka nomor 84 tahun 2022 tanggal 30 agustus 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan ka keberangkatan mulai 30 agustus 2022. Aturan naik krl hingga buka puasa di kereta. Perubahan dalam aturan terbaru.
Syarat terbaru naik kereta api antarkota: Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin booster kementerian perhubungan melakukan penyesuaian mengenai syarat. Adapun, terkait aturan ini diperuntukkan untuk para. Syarat terbaru naik kereta api ini, menurut joni, merupakan penyesuaian surat edaran kementerian perhubungan nomor 84 tahun 2022. Surat edaran tertanggal 26 agustus. Syarat naik kereta api terbaru hari ini! Wajib booster jika mau bepergian. Syarat terbaru naik kereta api mulai 30 agustus, penumpang wajib booster. Parents, mulai 30 agustus mendatang, syarat perjalanan dengan kereta api kembali mengalami perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar